Rabu, Juni 06, 2012

nature

De-naturalisasi Pemain Timnas Indonesia


OPINI | 06 June 2012 | 11:29 Dibaca: 1037   Komentar: 12   1 dari 1 Kompasianer menilai aktual assalamu’alaikum wr. wb.
Setelah sekian lama mencermati tulisan rekan-rekan di kompasiana, tangan saya gatal untuk ikutan mencet-mencet keyboard, mencoba belajar menulis. Ini adalah tulisan saya yang pertama di kompasiana, jadi mohon dimaafkan kalau belepotan dan tidak memenuhi kaidah yang dianjurkan di forum ini (kalau ada kaidahnya sih…)
Rekan-rekan kompasianers, mungkin masih ingat bahwa gelombang naturalisasi pemain sepakbola mulai bergulir ketika PSSI masih digawangi NH cs., sekitar pertengahan 2010. Saya lupa dengan alasan pastinya, kalau tidak salah untuk “memprestasikan” sepakbola Indonesia. Maklum, para pengurus PSSI pada waktu itu gatel, karena sekian lama memimpin tak ada prestasi yang gemerlap bagi Timnas Indonesia ditengah hiruk pikuk kompetisi paling “wah” se-ASEAN. Walaupun banyak yang menentang program ini, tetapi apa lacur, telinga dan mata hati dah tertutup sehingga program ini harus jalan.
Saya juga lupa siapa pemain timnas yang pertama kali dinaturalisasi, kalau tidak salah C. Gonzalez, kemudian diikuti yang lainnya (irfan bachdim tidak masuk lho, kan dia pemegang paspor Indonesia). Seiring berjalannya waktu, tampuk kekuasaan PSSI berganti dari NH ke DA dengan proses yang berisik plus bermacam intrik dan politik (dan sampai sekarang masih direcoki “gerombolan” KPSI), para pemain naturalisasi yang merumput di Indonesia berkarir di klub-klub yang berkompetisi di Indonesian Super Tournament dan mereka ogah ikut bergabung di Timnas PSSI (yang notabene merepresentasikan Indonesia) dengan berbagai alasan.
Ada beberapa syarat untuk seorang WNA mendapatkan kewarganegaraan WNI, salah satunya adalah “dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945“.
Logika saya, jika pemain Timnas hasil naturalisasi dipanggil untuk memperkuat Timnas (entah dari kompetisi apapun), tetapi tidak bersedia dengan alasan yang dibuat-buat (misal : “saya hanya mengakui PSSI LNM, sehingga tidak mau memperkuat Timnas PSSI DA”), otomatis mereka tidak mengakui Indonesia (ingat, sampai sekarang yang diakui sebagai organisasi yang sah adalah PSSI yang dipimpin DA. PSSI yang sekarang merepresentasikan negara Indonesia. Jadi kalau mereka menolak dengan alasan seperti itu, berarti tidak mengakui PSSI DA = tidak mengakui negara Indonesia = tidak mengakui dasar negara Pancasila dan UUD 1945). Sehingga, alangkah baiknya kewarganegaraan Indonesia mereka layak ditinjau ulang alias di DE-NATURALISASI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN KOMENTAR?